menu melayang

01 Februari 2020

Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan pada Aplikasi STR Online Ver. 2.0

      
Teknologi kian hari semakin berkembang. Era sekarang sudah serba digital. Perkembangan teknologi merambah pada dunia kesehatan. Begitupula pada tenaga kesehatan. dengan berkembangnya teknologi diharapkan akan lebih efisin dan efektif. Aplikasi STR Online Versi 2.0 merupakan salah satu wujud perkembangan teknologi di bidang kesehatan untuk menunjang kebutuhan administrasi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia. Berikut tatacara registrasu STR Online Versi 2.0


 

REGISTRASI BARU


1. Untuk membuat Permohonan STR secara online, anda harus masuk ke halaman web STR Online Ver 2.0 (http://ktki.kemkes.go.id) sehingga akan muncul gambar halaman depan seperti berikut :

2.   Kemudian anda diminta untuk memilih menu Registrasi, maka akan muncul tampilan seperti berikut :
3.   Pada  gambar  tampilan  tersebut,  jika anda belum memiliki PIN maka pilih menu “Belum Punya PIN”.


4.   Untuk mendapatkan PIN, anda diminta untuk membuat akun terlebih dahulu dengan gambar tampilan seperti berikut: 

5.  Pada tampilan di atas, anda diminta untuk mengisikan data seperti Email, No KTP dan Captcha kemudian pilih menu Daftar.

6.   Setelah anda mengklik tombol daftar, jika data yang Anda masukkan valid, maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :
7. Sesuai  data  yang  sudah  anda masukkan pada tampilan sebelumnya, maka secara otomatis data terisi lengkap  sehingga anda  harus  ceklis pada kolom agar pendaftaran dapat dilakukan.

8.   Setelah  anda  berhasil  mendaftarkan akun anda, maka anda akan menerima PIN seperti pada gambar tampilan berikut :
9.   Sebelum anda masuk ke aplikasi, anda harus memperhatikan ketentuan- ketentuan yang ada seperti dibawah ini :
10. Pada ketentuan di atas, anda diminta untuk ceklis terlebih dahulu kemudian pilih menu Registrasi Baru.
11. Setelah anda memilih menu Registrasi Baru, maka akan muncul tampilan seperti berikut :

12. Jika anda lulusan di atas tahun 2013 maka anda harus memilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013, maka gambar tampilannya seperti berikut :

13. Pada menu tersebut anda diminta untuk mengisikan data seperti Perguruan Tinggi, Program Studi dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data anda tidak ditemukan atau error akan ada peringatan pada ujung kanan, maka anda diminta untuk menghubungi Institusi anda agar melengkapi data anda.

14. Setelah data anda sudah benar, maka anda bisa memilih menu Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :

15. Pada gambar tampilan di atas, anda diminta untuk ceklis terdahulu guna memastikan bahwa data anda sudah benar, kemudian pilih tombol mulai.
16. Setelah anda memilih mulai, maka anda diminta untuk mengikuti step-step selanjutnya, maka akan ditampilkan gambar untuk step 1 seperti berikut : 

17. Pada step 1 tentang Info Pribadi, anda diminta  untuk  mengupload dokumen- dokumen yang dibutuhkan seperti :
a.   Pas Foto Resmi 
b.   KTP
c.   Ijazah
d.   No Sertifikat Kompetensi 
e.   Surat Sehat
f.    Sumpah Profesi
g.   Surat   Pernyataan   Patuh   Pada Etika Profesi
Dan    mengisikan    data-data    yang diminta oleh sistem.

18. Setelah   lengkap   pengisian   step   1, kemudian anda diminta untuk mengisikan step 2 dengan gambar tampilan seperti berikut :


19. Pada step 2 tentang Info Administrasi, anda diminta untuk mengisikan data secara lengkap meliputi :
a.   Jenis Tempat Kerja
b.   Status Tempat Kerja 
c.   Nama Tempat Kerja 
d.   Alamat Tempat Kerja
e.   Provinsi Tempat Kerja
f.    Kabupaten Tempat Kerja 
g.   Telepon Kantor

20. Sesudah step 2 lengkap, maka anda dapat lanjut ke step 3 dengan gambar tampilan seperti berikut:

21. Pada step 3 tentang Uji Kompetensi, anda diminta untuk mengisikan data lengkap meliputi :
a.   Nomor Sertifikat kompetensi
b.   Tanggal Sertifikat Kompetensi 
c.   Tempat Uji Kompetensi
d.   Tanggal Uji Kompetensi

Jika sudah benar semua dalam pengisian, maka pilih menu Selesai. Dan registrasi berhasil   maka   akan   muncul   tampilan sebagai berikut :

22. Kemudian    anda    bisa    melakukan pengecekan  permohonan  STR melalui menu pada tampilan berikut :

23. Jika permohonan STR anda disetujui maka akan muncul gambar tampilan seperti berikut :

24. Permohonan   anda    telah   disetujui, langkah selanjutnya anda diminta untuk melakukan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank- bank yang sudah ditunjuk.

25. Setelah      melakukan     pembayaran, silahkan pantau email anda atau dibagian cek status untuk mendapatkan info terbaru.

26. STR akan dicetak Sekretariat KTKI

27. Pemohon juga dapat mengecek STR Online Ver 2.0 via QRCODE, dengan tampilan seperti berikut :

28. STR   Dikirim   melalui   Kantor   POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi. KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA.

Apabila masih bingung silahkan lihat video tutorialnya pada link ini.

Sumber : Panduan Tata Cara Registrasi Online Tenaga Kesehatan

Untuk tatacara perpanjangan STR lama klik disini.




Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel

Kunjungan